Deretan Protokol Kesehatan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang Buka Mulai 9 Juni

Deretan Protokol Kesehatan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang Buka Mulai 9 Juni

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan pembukaan museum mulai 8 Juni 2020. Hal ini menyusul masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga akhir Juni. Anies menyebut bahwa kali ini status Jakarta masih PSBB, tetapi masuk dalam tahap transisi.

Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta membatasi aktivitas di tempat tempat yang diizinkan beroperasi termasuk museum. Lalu bagaimana persiapan museum di Jakarta yang direncanakan buka kembali 8 Juni? KepalaMuseum Perumusan Naskah Proklamasi(Munasprok), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Agus Nugroho mengatakan, museum sudah siap dibuka pada Selasa (9/6/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai standar pemerintah.

"Insha Allah kita buka hari Selasa 9 Juni, karena museum setiap hari Senin tutup," kata Agus saat dihubungi Kompas.com , Jumat (5/6/2020). Guna mempersiapkan pembukaan Munasprok, Agus menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan langkah langkah protokol kesehatan berlaku bagi semua petugas dan pengunjung. Museum telah menyiapkan sejumlah alat protokol kesehatan standar seperti tempat cuci tangan bagi pengunjung, alat pengukur suhu, hand sanitizer, dan penyemprotan disinfektan di area pameran satu hari dua kali.

Selain itu, museum juga akan membatasi kapasitas kunjungan yaitu 50 persen dari kunjungan sebelum masa Covid 19. "Kita sudah ada Standar Operasional Proseduralnya, tak hanya untuk pengunjung, tapi juga petugas jaga," ujarnya. Bagi petugas museum seperti petugas keamanan, pemandu museum, dan petugas jaga tiket, akan diberikan plastik penutup muka atau faceshield .

Agus menambahkan, bagi pengunjung yang ingin datang pada saat pembukaan nanti, diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan tersebut. Museum ini terletak di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan membuka beberapa tempat seperti taman, ruang publik terpadu ramah anak, museum hingga pantai di masa PSBB transisi.

"Sekarang ditambahkan di masa transisi ini, ada beberapa (yang boleh beroperasi)," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam siaran langsung YouTube Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020). Namun, Pemprov DKI Jakarta akan membatasi aktivitas di tempat tempat yang diizinkan beroperasi. Karyawan yang bekerja di kantor dibatasi maksimal 50 persen.

Selain itu, pengunjung rumah makan, mal, hingga taman juga dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas. "Prinsipnya ini adalah sektor sektor yang mulai dibuka pada masa transisi, tapi lagi lagi (dibatasi) 50 persen kapasitasnya dan jarak aman dijaga," kata Anies.

Leave a Reply

Your email address will not be published.