Penambahan Kasus Positif Justru Capai Rekor Tertinggi pada 13 Mei 2020 Wacana Relaksasi PSBB

Penambahan Kasus Positif Justru Capai Rekor Tertinggi pada 13 Mei 2020 Wacana Relaksasi PSBB

Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap harinya. Hingga Rabu (13/5/2020), ada penambahan kasus positif virus corona sebanyak 689 orang. Dengan penambahan itu, kini total kasus pasien positif virus corona di Indonesia menjadi 15.438 orang.

Penambahan kasus positif per Rabu (13/5/2020), merupakan rekor penambahan kasus tertinggi sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020. Rekor penambahan kasus tertinggi pertama terjadi pada 5 Mei 2020, dengan penambahan sebanyak 484 kasus positif. Kemudian jumlah penambahan kasus positif sempat mengalami penurunan sebelum kembali meningkat tajam pada 9 Mei 2020, yakni sebanyak 533 kasus positif.

Selanjutnya jumlah penambahan kasus kembali mengalami penurunan, sebelum akhirnya meningkat tajam pada Rabu. Jumlah penambahan kasus positif berbanding terbalik dengan rencana pemerintah melakukan relaksasi atau pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Wacana tersebut muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut akan ada relaksasi PSBB.

Menurutnya, hal itu bertujuan agar perekonomian di masyarakat selama pandemi Covid 19 tetap berjalan. Mahfud menegaskan, relaksasi PSBB bukan berarti kemudian melanggar protokol kesehatan. Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (3/5/2020), Mahfud mengatakan, penerapan PSBB di setiap daerah berbeda beda.

Ada daerah yang menerapkan PSBB dengan ketat sampai masyarakat susah bergerak hingga sulit mencari uang. Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya. "Oleh sebab itu, ekonomi harus tetap bergerak, tetapi di dalam kerangka protokol kesehatan itu, itulah yang disebut relaksasi," kata Mahfud.

Sementara Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono berpandangan pemerintah sebaiknya tidak terburu buru melonggarkan PSBB hanya karena kasus Covid 19 melambat beberapa hari. Menurut Pandu, ada tiga indikator yang dapat diacu pemerintah sebelum melonggarkan PSBB. Indikator kedua, yakni kapasitas tes Covid 19 yang dilancarkan pemerintah.

Pandu menilai, turunnya jumlah kasus Covid 19 harus dipastikan bukan karena lemahnya kemampuan tes dan deteksi pemerintah. Pasalnya, berdasarkan data Worldometers, saat ini Indonesia hanya mampu memeriksa 0,6 orang per 1.000 penduduk. Sebagai perbandingan, Filipina mampu memeriksa 1,6 orang per 1.000 penduduk, Malaysia 8 orang, dan Amerika Serikat 29 orang.

Indikator ketiga, pemerintah harus mampu menjamin bahwa sistem layanan kesehatan jauh lebih kuat ketimbang sekarang. Bercermin dari pengalaman beberapa negara yang telah melonggarkan lockdown seperti Jerman, China, dan Korea Selatan ada peluang munculnya gelombang kedua pandemi Covid 19. Jumlah pasien virus corona di Indonesia kembali mengalami peningkatan.

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah hingga Rabu (13/5/2020), ada penambahan kasus positif virus corona sebanyak 689 orang. Dengan penambahan itu, kini total kasus pasien positif virus corona di Indonesia menjadi 15.438 orang. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid 19, Achmad Yurianto dalam siaran langsung konferensi pers di kanal BNPB, Rabu sore.

Selain penambahan kasus pasien positif, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid 19 juga bertambah sebanyak 224 orang. Sehingga total pasien sembuh dari virus corona di Indonesia menjadi 3.287 orang. Sementara itu, jumlah pasien positif corona yang dinyatakan meninggal dunia juga mengalami penambahan sebanyak 21 orang.

Sehingga total pasien meninggal dunia setelah terjangkit virus corona menjadi 1.028 orang. Adapun jumlah pasien positif virus corona telah tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Jumlah Kasus : 5,375

Jumlah Kasus : 1,669 Jumlah Kasus : 1,545 Jumlah Kasus : 989

Jumlah Kasus : 747 Jumlah Kasus : 559 Jumlah Kasus : 339

Jumlah Kasus : 328 Jumlah Kasus : 322 Jumlah Kasus : 319

Jumlah Kasus : 279 Jumlah Kasus : 277 Jumlah Kasus : 228

Jumlah Kasus : 204 Jumlah Kasus : 198 Jumlah Kasus : 169

Jumlah Kasus : 132 Jumlah Kasus : 123 Jumlah Kasus : 106

Jumlah Kasus : 95 Jumlah Kasus : 81 Jumlah Kasus : 76

Jumlah Kasus : 74 Jumlah Kasus : 70 Jumlah Kasus : 68

Jumlah Kasus : 66 Jumlah Kasus : 65 Jumlah Kasus : 54

Jumlah Kasus : 50 Jumlah Kasus : 40 Jumlah Kasus : 29

Jumlah Kasus : 19 Jumlah Kasus : 17 Jumlah Kasus : 16

Leave a Reply

Your email address will not be published.