Memperingati Hari Pahlawan, Kementerian Sosial memberikan bantuan kepada para keluarga perintis kemerdekaan dan pahlawan nasional. Kemensos memberikan berupa tunjangan kehormatan kepada 90 keluarga warakawuri atau pahlawan nasional sebesar Rp 50 juta per tahun. Bantuan juga diberikan kepada 56 orang perintis kemerdekaan sebesar Rp 8.692.000 per tahun.
Selain itu, ada 441 janda perintis kemerdekaan yang diberi bantuan senilai Rp 2 juta per tahun. Bantuan tersebut disalurkan ke beberapa rumah keluarga pahlawan, antara lain istri mendiang pahlawan nasional Idham Chalid bernama Siti Rokayah dan sejumlah perintis kemerdekaan seperti KRMH Soerjo Wirjohadipoetro, Wimo Sumanto, dan Nordjin Pandjer. Mewakili Menteri Sosial RI Juliari P Batubara, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto hadir menyerahkan bantuan ke kediaman Siti Rokayah dan Wimo Sumanto.
"Ini ada sedikit bingkisan sembako, tali asih, kursi roda untuk bapak. Mohon diterima dan semoga bermanfaat ya, Pak," kata Edi Suharto, Rabu (11/11/2020). Wimo Sumanto terlihat bahagia. Wimo sangat antusias bercerita tentang perjuangannya bersama rekan rekan veteran memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
"Saya terima kasih sekali Bapak Dirjen bisa hadir di sini, selama ini juga sudah memperhatikan saya," ucap Wimo. Di hari yang sama, Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras berkunjung ke kediaman perintis kemerdekaan Soerjo Wirjohadipoetro. Dalam kunjungan itu, ia menyerahkan bantuan berupa tali asih, kursi roda, paket sembako, kursi roda, tongkat, dan alat pelindung diri.
Kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat membantu keberlangsungan hidup para pejuang bangsa yang telah berhasil merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah. Hartono menambahkan, banyak pelajaran berharga yang didapat dari para pejuang untuk mengisi kemerdekaan. Maka dari itu, mengenang, memberi penghargaan, serta menanamkan nilai nilai semangat kepahlawanan jangan hanya dilakukan pada 10 November. Namun sepanjang masa.
"Tali asih ini secara khusus diberikan pada Hari Pahlawan. Namun, setiap tahun dan bulan negara juga memberi tunjangan penghargaan kepada perintis kemerdekaan serta keluarga pahlawan nasional," kata Hartono.