Begini Cara buat Dapatkan Bantuan UMKM 4 Juta Masih Dibuka BLT UMKM Rp 2

Begini Cara buat Dapatkan Bantuan UMKM 4 Juta Masih Dibuka BLT UMKM Rp 2

Berikut ini cara untuk mendapatkanBantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM). Saat ini, pelaku UMKM masih memiliki kesempatan mendapatkan bantuan tersebut. Pemerintah telah memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.

Namun, sebaiknya Anda mempersiapkan persyaratan sesuai ketentuan sebelum mendaftar. Diketahui, awalnya program ini akan selesai pada September 2020 lalu. Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah target pelaku usaha sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro.

Sehingga, program BLT UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang hingga Desember 2020. Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman meminta kepada para kepala dinas daerah untuk segera mengajukan para pengusaha mikro agar bisa mendapatkan BLT UMKM ini. "Iya diperpanjang hingga Desember. Makanya saya minta kepada para kepala dinas daerah hingga kabupaten untuk segera mengajukan para UMKM nya."

"Diajukan yah, bukan mendaftarkan diri lagi," ujarnya saat dihubungi , Jumat (2/10/2020). Menurut Hanung, adanya tambahan pagu dari Presiden dapat membuat penyaluran BLT UMKM merata. Apalagi ada beberapa wilayah yang penyalurannya masih sedikit seperti Maluku, Kalimantan hingga NTT.

"Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar Pulau Jawa." "Makanya dengan adanya tambahan ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana," ucapnya. Hanung juga meminta kepada pemerintah daerah segera memperbaiki data data para UMKM yang tidak valid.

Pasalnya, bila data UMKM yang diajukan tersebut tidak valid, maka mereka tidak akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta itu. Adapun penyebab data dinyatakan tidak valid karena ada beberapa poin yang dikosongkan pada saat mengisi data. Seperti alamat tempat tinggal, pekerjaan, hingga salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menurut Hanung, sekitar 8 juta data yang ditolak karena tidak valid. Padahal dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, bila kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah segera memperbaikinya dengan cepat. "Makanya saya bilang dan saya minta ke dinas daerah untuk memperbaiki segera data datanya dengan cepat."

"Sehingga para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat," ucapnya. Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu. Di mana untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Dinas yang membidang Koperasi dan UKM Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum Kementerian/Lembaga

Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing masing. Warga Negara Indonesia

Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) Memiliki Usaha Mikro Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nama Lengkap

Alamat tempat tinggal sesuai KTP Bidang Usaha Nomor Telepon

Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur. Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.