Berharap Penangguhan Dikabulkan Ortu Ferdian Paleka Cs Ungkap Kondisi Sang Anak Datang Menjenguk

Berharap Penangguhan Dikabulkan Ortu Ferdian Paleka Cs Ungkap Kondisi Sang Anak Datang Menjenguk

Orangtua Ferdian Paleka, Aidil serta TB Fachddinar menjengukanak mereka di tahanan. Ferdian Paleka, Aidildan TB Fachddinar, tiga tersangka kasus prank sembako isi sampah itu akhirnya bisa menemui orangtua mereka. Orangtua tersangka datang ke Mapolrestabes Bandung, Senin (11/5/2020).

Mereka sedikit lega bisa menemui anaknya yang kini ditahan. Sebelumnya, para orangtua ini tidak bisa menemui anaknya, yakni sejak ketiga tersangka ditahan pada 7 Mei 2020. Mereka sangat sedih mengingat Ferdian cs menjadi korban perundungan di tahanan.

Karena perundungan tersebut, ayah Ferdian serta ayah Aidil pun mengajukan penangguhan permohonan. Pertemuan orangtua dan anak ini diiringi oleh isak tangis. Hal itu diungkapkan oleh pengacara Ferdian dan kawan kawan, Rohman Hidayat.

Rohman menyebut tangis haru menyertai saat mereka bertemu. Apalagi, para orangtua ini tahu anak mereka mengalami perundungan. "Alhamdulillah kami bisa bertemu.

Saya ketemuAidil, anak saya. Dia tampak murung tapi saya beri semangat untuk tawakal menjalani ini semua," kata Roni (46), orang tuaAidildiMapolrestabesBandung, Senin (11/5/2020). Roni menyebut, anaknya turut jadi korban perundungan sesama penghuni ruang sel tahanan.

Roni menyebut anaknya sempat syok apalagi cacian yang datang bertubi tubi sejak video mpemberiansembakoberisi sampah itu viral hingga mereka dirundung. "Mereka tampak tidak bersemangat. Tadi mereka sempat cerita keluh kesah dan penyesalannya atas apa yang mereka lakukan.

Setelah cerita banyak, mereka jadi lebih membaik," kata Roni. Pada kesempatan itu, Ferdian dan kawan kawan menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan didampingi kuasa hukumnya. Selain itu, tim kuasa hukum juga melayangkan surat penangguhan penahanan dan pengalihan tahanan.

"Ya, hari ini kami ajukan penangguhan penahanan sekaligus pengalihan tahanan. Semoga dikabulkan. Pengalihan tahanannya jadi tahanan kota," ujar Rohman. Dengan jadi pengalihan tahanan jadi tahanan kota, kata dia, jika disetujui maka Ferdian dan kawan kawan akan dikeluarkan dari tahanan.

"Jadi tahanan kota, pengertian tahanan kota, kan, Tidak ditahan di rumah tahanan negara tapi di wilayah itu dan nanti jadi tanggung jawab orangtua," kata dia. Pertimbangan pengajuan penangguhan penahanan dan pengalihan tahanan kata dia, tidak lepas dari aspek keamanan ketiga tersangka selama di tahanan.

Apalagi, terbukti, kemarin ketiganya jadi korban perundungan sesama tahanan. "Pertimbangannya, sih, pada dasarnya kejadian kemarin. Intinya soal keselamatan tersangka, makanya kami ajukan jadi tahanan kota," ucap Rohman. Seperti diketahui, Ferdian dan kawan kawan membuat konten Youtube.

Isinya, mereka membagikan seolah olah dus mi instan berisisembakopada waria di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung pada 1 Mei 2020. Namun ternyata, dus yang mereka bagikan berisi sampah dan batu. Video rekaman konten itu viral.

Ferdian dan kawan kawan yang ada di dalam video itu seketika dihujat beramai ramai.

Leave a Reply

Your email address will not be published.