Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mencatat kasus Covid 19 di wilayah hukum Polda Metro mencapai 29 ribu lebih kasus. "Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, (sebanyak) 29.408 orang. Ini tentunya tidak bisa kita remehkan," kata Nana dalam sambutannya di peresmian aplikasi SIGAP di Gedung Promoter, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2020). Namun, Nana tidak menyebutkan secara rinci jumlah kasus sembuh dan pasien meninggal dunia.
Dirinya lantas mengatakan bahwa situasi saat ini sudah menjadi darurat kesehatan, dan berdampak pada darurat ekonomi. "Dari awal tidak melakukan lockdown Jakarta, karena memang tidak cocok di wilayah kita, karena kita ini ibu kota. Dalam artian, melockdown jakarta sama saja bunuh diri, karena kita merupakan daerah pemerintah dan wilayah ekonomi," lanjutnya. Untuk itulah, provinsi DKI Jakarta lebih memilih opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kini sudah masuk PSBB transisi untuk ketiga kalinya hingga 13 Agustus 2020.
"Kita berharap vaksin segera bisa ditemukan. Sehingga yang tadi saya sampaikan darurat kesehatan ini berpengaruh juga ke darurat ekonomi. Nanti kalau tidak bisa dikendalikan, bisa jadi konflik atau darurat sosial, makanya pemerintah memgambil suatu kebijakan untuk relaksasi atau pelonggaran," katanya. "Jangan sampai kita terpapar Covid 19, kita juga terkapar ekonomi. Akhirnya pengambilan kebijakan pelonggaran ini adalah yang terbaik. Keduanya harus berjalan, ekonomi jalan, tapi bagaimana kita supaya kita mampu menekan ini," katanya. Maka itulah, Nana menyebut protokol kesehatan harus terus dilakukan.
Sesuai instruksi presiden, TNI Polri menjadi garda terdepan dan pengawas soal penerapan protokol kesehatan. "Kuncinya di protokol kesehatan. Sampai tadi malam, penekannya di sana, protokol kesehatan: jaga jarak, pakai masker, mencuci tangan," pungkasnya.