Komedian Kiwil menerima putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan cerai Rohimah. Ia berlapang dada meski Rohimah tak bisa diyakinkan bahwa kasih sayangnya sebagai suami tak berkurang meski menerapkan poligami sebagai prinsip hidupnya. Kiwil mengaku sudah berusaha semaksimal mungkin mengajak Rohimah berbicara, untuk meneruskan lagi pernikahan mereka yang sudah 22 tahun itu.
Namun, usahanya sia sia. Sebab, ia tidak bisa mengikuti keinginan Rohimah, yang menginginkan sang suami tidak berpoligami. "Prinsipnya Rohimah kepengin pisah udah gitu aja," kata Kiwil ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021). Meski begitu, pria berusia 48 tahun tersebut menyadari, pernikahannya dengan Rohimah yang sudah terjalin selama 22 tahun itu adalah murni atas kesalahannya.
"Kekecewaan ini memang salah saya. Ya itu kan proses perjalanan sudah baik baik, namun hasilnya enggak baik, ya kenapa mesti dilanjutkan. Daripada perpanjang masalah, ya sudah diselesaikan," ucapnya. Pria bernama asli Wildan Delta itu memastikan kalau ia menerima keinginan Rohimah yang ingin bercerai darinya meski sudah 22 tahun bersama. "Ya (cerai) minimal menyudahi kesalahan," ungkapnya.
Kiwil juga tak akan memutus tali silaturahmi dengan mantan istrinya tersebut. Apalagi pernikahan mereka dikaruniai anak dan kini sudah tumbuh besar. Mereka sama sama sepakat mengurus anak dengan status hubungan berbeda. "Saya sama Rohimah sekarang prinsipnya kayak adik kakak ajalah," ujar Kiwil.
Komedian Kiwil menyandang status duda dan kini hidup sendirian setelah gugatan cerai Rohimah dikabulkan majelis hakim. Ia sedang tak punya istri, meski poligami merupakan prinsip hidupnya yang sudah mendarah daging. Namun, Kiwil rupanya sangat yakin status dudanya itu tak akan berlangsung lama. Mudah baginya mencari istri.
"Enggak mungkin gua jomblo. Ya backup an enggak ada, tapi stok masih banyak, gitu aja," ucap Kiwil saa ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021). Pria bernama asli Wildan Delta itu tidak merasa beban menyandang status duda dan tak bisa mempertahankan pernikahannya dengan Rohimah, yang sudah berjalan selama 22 tahun. "Bagi saya sudah selesai semua jadi enggak ada beban sama sekali. Rohimah juga udah beberapa hari salat tahajud, minta sama Allah dan ini (perceraian) yang terbaik," jelasnya.
Lebih lanjut, Kiwil memastikan kalau kedepan ia akan menjalani kehidupan baru lagi dengan status dudanya, meski tidak bermusuhan dengan Rohimah. "Ya sekarang sama bunda fokusnya ke anak aja," ujar Kiwil. Dalam agenda putusan mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021) itu, Kiwil dan Rohimah sama sama hadir.
Usai sidang, Kiwil menegaskan bahwa pernikahannya dengan Rohimah tak bisa dipertahamkan lagi. "Tadi sudah mediasi dan putusannya sudah sepakat cerai," kata Kiwil. Pria berusia 48 tahun itu tak bisa berjuang mempertahankan pernikahannya dengan Rohimah yang sudah berjalan selama 22 tahun itu.
"Udah enggak bisa, udah selesai semuanya," ucapnya. Pria bernama asli Wildan Delta itu menyebutkan kalau Rohimah tetap bersikeras pada pendiriannya yang tak bisa menerima pria yang selalu ingin poligami. "Ya enggak bisa diterusin. Bunda Rohimah prinsipnya memang tidak mau dipoligami lagi. Jadi ya engga bisa lagi dipertahanin," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kiwil pun menerima resiko atas keputusan dan pendiriannya yang mengklaim dirinya adalah tukang poligami atau suka kawin. "Sudah dibicarakan baik baik kita pisah. Ya memang sudah berbeda pemikiran jadi ikhlas aja," ujar Kiwil.