Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai berbagai potensi ekonomi syariah yang sudah ada perlu dikelola dengan baik, sehingga dapat turut menguatkan ekonomi nasional. Pasalnya, besarnya jumlah penduduk muslim di Indonesia sebanyak 267 juta jiwa, dan itu berpotensi membuat ekonomi syariah berkembang pesat. "Saya meyakini, ekonomi syariah apabila dikelola dengan baik, dapat berperan lebih besar dalam penguatan ekonomi nasional. Potensi untuk itu sangat besar sekali," kata Ma’ruf saat membuka acara Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) Tahun 2020 melalui konferensi di Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Dirinya memaparkan potensi potensi yang dapat meningkatkan pengembangan ekonomi syariah. Pertama, banyak dari umat muslim yang saat ini masuk dalam kelompok kelas menengah, khususnya kalangan muda yang sedang merintis menjadi professional, pengusaha start up ataupun entrepreneur baru. "Mereka punya prospek yang bagus, karena “melek” IT, faham bisnis, dan punya akses yang memadai untuk berinteraksi dengan ekonomi syariah,” ungkap Wapres.
Potensi berikutnya adalah besarnya pasar halal di Indonesia. Ma'ruf mencatat, sebagian besar bahan baku dan hasil akhir produk yang beredar di pasar Indonesia adalah impor. "Pemerintah tengah menyusun instrumen yang tepat agar bahan alami mentah dapat diolah menjadi bahan baku di dalam negeri, sehingga membawa kemanfaatan lebih besar pada kepentingan nasional," katanya. Wapres pun menekankan, Undang undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja disahkan sejatinya diarahkan untuk mewujudkan hal itu. Berbagai hambatan yang selama ini dikeluhkan, misalnya masalah panjang dan mahalnya birokrasi dan perizinan usaha, melalui UU tersebut disederhanakan.
"Dengan begitu, diharapkan dapat merangsang tumbuhnya lebih banyak industri halal di dalam negeri, sehingga pasar halal kita yang besar itu dapat diisi oleh produk produk dalam negeri," ucap Wapres. Potensi lainnya adalah pelaku usaha mikro atau ultramikro yang jumlahnya sangat besar sekali, yakni sekitar 65 juta. Menurut Ma'ruf, mereka memiliki daya tahan luar biasa dan terbukti dapat menjadi bantalan keamanan perekonomian nasional, khususnya saat terjadi krisis ekonomi besar. Namun, sayangnya para pelaku usaha ini sering dihadapkan oleh masalah akses permodalan.
"Karena itu, saya mendorong para pelaku ekonomi dan keuangan syariah untuk meningkatkan keterlibatannya dalam pemberdayaan ekonomi umat, dengan memberikan akses permodalan pada kelompok usaha kecil menengah dan nasabah ritel lainnya," sambungnya. Potensi lain yang turut mendukung berkembangnya ekonomi syariah adalah karakter masyarakat di Indonesia yang dermawan dan suka membantu orang lain. Menurutnya, hal ini sangat potensial untuk pengembangan Zakat, Infak, Shadaqah dan Wakaf (ZISWAF).
Potensi berikutnya yang tak kalah penting adalah fatwa yang menjadi landasan operasional ekonomi syariah di Indonesia yang dirumuskan dengan menggunakan manhaj (jalan) yang moderat. "Hal ini sejalan dengan corak keberagamaan umat Islam di Indonesia yang juga moderat (wasathy). Fatwa ekonomi syariah di Indonesia menggunakan pendekatan gradual (tadriji) dan solutif (makhariji)," kata Ma'ruf. Sehingga, dikatakan Ma'ruf, masih tetap bisa menjaga daya saing Lembaga Keuangan Syariah dan Lembaga Bisnis Syariah dalam membuat produk dan fitur
"Pendekatan seperti itu sangat memungkinkan menghadirkan ekonomi syariah dengan wajah yang lebih inklusif, sehingga dapat menggaet lebih luas segmen masyarakat untuk bermu’amalah melalui ekonomi syariah," terang Wapres. Meskipun potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sangat besar, Wapres berpesan agar implementasinya tetap mengacu pada prinsip melindungi umat. “Saya ingin menekankan kembali agar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tetap dilakukan dalam rangka melindungi umat. Hal ini harus selalu menjadi perhatian utama DSN MUI, dan ditegaskan kembali dalam pelaksanaan Ijtima Sanawi tahun ini,” pesan Wapres.