Polisi mengungkapkan terdapat 20.068 kotak amal yang diduga untuk mendanai kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebar di 12 daerah. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta, polisi untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait dugaan adanya kotak amal yang diduga untuk mendanai teroris. Sebab, menurut Anwar temuan pihak polisi tersebut telah membuat gaduh dan membuat masyarakat takut untuk beramal.
Anwar mendukung polisi untuk mengusut tuntas temuan tersebut. Dia juga mendorong, semua pihak dilibatkan dalam membuktikan kebenaran soal kotak amal yang diduga menadanai kelompok JI. Bahkan jika perlu, yayasan yang diduga terafiliasi dengan JI turut diungkap ke publik agar masyarakat bisa tahu.
"Usut tuntas dijelaskan biar masyarakat tahu, yayasan apa, nanti masyarakat juga memeriksa benar atau tidak. Mengusut tuntasnya ini yang benar, jangan hanya polisi saja yang mengklarifkasi, masyarakat juga mengklarifikasi," ujarnya. "Dan yang membuktikannya bukan hanya polisi, ramai ramai membuktikannya, melibatkan masyarakat, kelompok independen dan ahli ahli, ayo supaya tenang negeri ini, jangan main tuduh tuduhan," pungkasnya. Sebelumnya, Kepolisian RI membeberkan rincian jumlah kotak amal milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga menjadi sumber pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Kadiv Humas Polri Argo Yuwono mengatakan kotak amal itu tersebar di seluruh daerah di Indonesia. Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari tersangka Fitria Sanjaya alias Acil. "Ini berdasarkan keterangan tersangka Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) tentang jumlah kotak amal yang ada," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020). Dalam data yang disebarkan Polri, ada belasan ribu kotak yang tersebar di 12 kota/provinsi di Indonesia. Kotak amal tersebut diduga milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang ditempatkan di sejumlah titik minimarket.
Perihal jumlah sebaran kotak amal yayasan ABA sebagai berikut : 1. Sumatera Utara : 4000 kotak 2. Lampung : 6000 kotak 3. Jakarta : 48 kotak 4. Semarang : 300 kotak 5. Pati : 200 kotak 6. Temanggung : 200 kotak 7. Solo : 2000 kotak 8. Yogyakarta : 2000 kotak 9. Magetan : 2000 kotak 10. Surabaya : 800 Kotak 11. Malang : 2500 kotak 12. Ambon : 20 kotak