Sekiranya Kebijakan Ini Ada Masa Transisi Tarif Tertinggi Rapid Test Rp150 Ribu PERSI

Sekiranya Kebijakan Ini Ada Masa Transisi Tarif Tertinggi Rapid Test Rp150 Ribu PERSI

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mendukung kebijakan pemerintah terkait penetapan tarif tertinggi sebesar Rp150 ribu untuk pelayanan rapid test antibodi. Penetapan tarif tertinggi itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes bernomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi dikeluarkan pada 6 Juli 2020. Namun, PERSI juga mengaku kaget dengan aturan tersebut.

"Ini memang PR besar kalau menurut kami. Kami terus terang saja kaget juga, tiba tiba ada aturan yang dikeluarkan sementara rumah sakit belum siap. Tapi apa pun itu kami sangat menyambut baik bahwa memang harus ada patokan," kata Sekjen PERSI dr. Lia G. Partakusuma dalam siaran BNPB, Senin (13/7/2020). Sehingga Lia menyebut hal ini perlu masa transisi agar rumah sakit semua bisa menerapkan kebijakan tersebut. "Kebijakan ini kiranya bisa ada masa transisi, dan masyarakat jangan sampai (berpikir) rumah sakit cari untung atau bisnis," katanya.

Lia menjelaskan awal sebelum Kemenkes menetapkan tarif pelayanan tertinggi sebesar Rp150 ribu, banyak sekali variasi tarif terkait pelayanan rapid test. "Awalnya yang menawarkan pemeriksaan ini terbatas, sementara permintaan begitu banyak. Itulah yang menyebabkan mungkin harga tak terkontrol, kami juga paham masyarakat menjadi cemas kok harganya ini mahal, apalagi yang mau bepergian," lanjutnya. Lia menyebut ada beberapa komponen yang diperhatikan terkait pelayanan rapid test, di antaranya jarum suntik, kapas alkohol, petugas kesehatan yang menggunakan APD, hingga jasa pelayanan dari rumah sakit.

Jika ada patokan soal komponen yang layak dibeli rumah sakit, Lia menyebut hal itu membuat aman rumah sakit dan bisa mengikuti kebijakan pemerintah. "Artinya komponen dari pemeriksaan ini bisa dikendalikan, otomatis rumah sakit akan bersedia mengikuti itu. Kami sudah berusaha meminta teman teman RS segera mematuhi, tetapi ya mungkin masyarakat masih bisa menemui rumah sakit yang masih memasang tarif lama," pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.